Jakarta - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) DKI Jakarta sebagai perpanjangan tangan Kementerian Hukum dan HAM melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (KI) siap memberikan layanan Kekayaan Intelektual kepada masyarakat. Dalam rangka menyukseskan seluruh rangkaian kegiatan hari KI sedunia, Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta melaksanakan kegiatan Dialog Interaktif di Radio Sonora 92.0 FM, Jumat (26/04/2024). Kepala Subbidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Fitriadi Agung selaku narasumber dalam kegiatan ini menyampaikan tema tentang Kekayaan Intelektual dan Tujuan Pembangunan dalam Membangun Masa Depan dengan Inovasi dan Kreatifitas.
Fitriadi Agung dalam dialog interaktif menyampaikan bahwa Kekayaan intelektual dibagi menjadi 2 (dua) kategori yaitu Hak Cipta dan Hak Kekayaan Industri. Hak Kekayaan Industri terbagi lagi menjadi 5 jenis yaitu Paten, Merek, Desain Industri, Rahasia Dagang dan Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu. Dari karya-karya intelektual tersebut, kita dapat mengetahui dan memperoleh gambaran mengenai pertumbuhan dan perkembangan ilmu pengetahuan, seni, sastra bahkan teknologi, yang sangat besar artinya bagi peningkatan taraf kehidupan, peradaban dan martabat manusia.
Sejak tahun 2001 World Intellectual Property Organization (WIPO) telah menetapkan tanggal 26 April sebagai World Intellectual Property Day (Hari Kekayaan Intelektual Sedunia). Untuk Tahun 2024 ini, WIPO memilih tema peringatan Hari Kekayaan Intelektual Sedunia yaitu “Intellectual Property and Sustainable Development Goals: Building Our Future with Innovation and Creativity (Kekayaan Intelektual dan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan: Membangun Masa Depan dengan Inovasi dan Kreativitas). Kemenkumham sebagai anggota WIPO dan lembaga Pemerintah yang ditunjuk untuk membidangi Kekayaan Intelektual (Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual) pun menyelenggarakan berbagai kegiatan untuk turut memeriahkan Hari Kekayaan Intelektual Sedunia ke-24.
Terakhir, Fitriadi Agung menyampaikan bahwa Kantor Wilayah tidak bekerja sendiri, tetapi melakukan kerja sama dan kolaborasi dengan berbagai instansi. Adapun sinergitas tersebut di antaranya yaitu Pendampingan Pendaftaran 5.000 Merek untuk UMKM Binaan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UMKM Pemprov DKI Jakarta, melakukan perjanjiam kerja sama dengan 9 Perguruan Tinggi, Instansi Penegak Hukum (Korwas) Polda Metro Jaya, PPNS Direktorat Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual untuk melakukan pengawasan dan pemantauan produk yang ada di Jakarta.
Mulai:
Selesai:
Lokasi:
Tempat:
Peta lokasi:
Bagikan: