Mobile IP Clinic - Mobile IP Clinic Hadir Untuk Masyarakat Sulawesi Selatan

Deskripsi Event

Makassar - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) dan Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Selatan (Sulsel) mengadakan Mobile Intellectual Property Clinic (MIC) di Mall PIPO Makassar. MIC merupakan kehadiran Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia untuk mendekatkan pelayanannya kepada masyarakat secara langsung. 

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Min Usihen mengatakan, acara ini diharapkan mampu menggerakkan perekonomian di Korea Selatan. Ia berharap ekosistem kekayaan intelektual dapat terus berjalan mulai dari proses penciptaan, perlindungan hingga pemanfaatannya di Korea Selatan.

“Diselenggarakannya Mobile Intellectual Property Clinic (MIC) ini merupakan upaya bersama Kementerian Kesehatan, pemerintah daerah, dan perguruan tinggi untuk berkolaborasi dalam mendorong kesadaran dan pemahaman agar konsumen mendapatkan perlindungan atas kekayaan intelektualnya,” lanjutnya.

“Saya berharap program ini dapat dilanjutkan oleh pemerintah daerah. Kami di Kemenkumham Kanwil siap bekerja sama dalam upaya yang berkesinambungan,” kata Min.

Menurut Min, upaya memberikan pemahaman KI secara berkesinambungan menjadi penting karena potensi KI Sulsel cukup besar. Wilayah ini memiliki ekosistem KI di bidang pariwisata. Hal ini tercermin dari banyaknya KI Komunal yang diusir dari Sulsel. Totalnya ada sekitar 270. 

Sulsel juga banyak mempunyai indikasi geografis yang terdaftar seperti Kopi Toraja, Kopi Kalosi, Kopi Rumbia, Pulu Mandoti dan Lada Luwu Timur. Sinergi dengan DJKI akan mampu meningkatkan nilai pariwisata. 

“Contoh penerapan IP dan Pariwisata terkait indikasi geografis yang menarik wisatawan adalah Garam Amed dari Bali,” jelasnya.

Min juga mengajak pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta seniman untuk mendaftarkan atau mendaftarkan produk dan kreasinya.

“Prosesnya sekarang sangat cepat. Untuk hak cipta tidak lebih dari 10 menit. Saat ini DJKI terus berinovasi untuk terus mempercepat servernya,” jelas Dirjen KI    

Sementara itu, Gubernur Sulsel, Andi Sudiman Sulaiman dalam sambutannya mengatakan kegiatan ini dapat menjadi salah satu solusi untuk meningkatkan pendaftaran KI dan juga menghindari sengketa hukum kekayaan intelektual.

Andi juga mendorong produk-produk lokal di Korea Selatan untuk didaftarkan atau dicatatkan di DJKI, termasuk budaya dan kearifan lokalnya. Ia bahkan meminta seluruh komponen masyarakat untuk bisa melestarikan bahasa daerah.

“Saya mengapresiasi Kanwil Kemenkumham Sulsel dan DJKI yang telah melaksanakan kegiatan Mobile IP Clinic di Kota Makassar. Tentunya hal ini akan membuat masyarakat semakin mengenal dan mudah dalam mendaftarkan atau mendaftarkan merek, kreasi, desain industri dan lain sebagainya,” jelasnya.

Acara tersebut dilaksanakan pada tanggal 28 – 30 Juli 2023. Acara tersebut juga dihadiri oleh Stafsus Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Bidang Reformasi Birokrasi Asep Kurnia, Direktur Hak Cipta dan Desain Industri DJKI Anggoro Dasananto, Walikota Makassar , Walikota Parepare, Bupati Bone, Bupati Barru, Bupati Bulukumba, Bupati Maros, Pimpinan Utama Kanwil Sulsel dan Para Ketua Organisasi Daerah.

Waktu & Lokasi

Mulai:

28 Juli 2023, Pukul 08:00 WITA

Selesai:

30 Juli 2023, Pukul 16:00 WITA

Lokasi:

Jl. Metro Tj. Bunga No.2, Panambungan, Kec. Mariso, Kota Makassar, Sulawesi Selatan 90121. Makassar, Sulawesi Selatan

Tempat:

Mall PIPO Makassar

Peta lokasi:

Bagikan: