Bandung - Jawa Barat khususnya Kota Bandung terkenal akan kentalnya budaya, wisata kuliner, pariwisata maupun kerajinan tangannya. Kendati demikian, melalui Mobile Intellectual Property Clinic (MIC) atau Klinik Kekayaan Intelektual (KI) Bergerak di Kota Bandung, dapat diketahui bahwa Kota Bandung juga memiliki potensi besar dalam menghasilkan inventor lokal.
“Sangat menarik sekali, di luar ekspektasi saya ternyata warga Bandung ini inventor lokalnya berpotensi besar. Banyak inventor di luar sana sebenarnya dalam kegiatan mereka sehari - harinya itu dapat didaftarkan patennya,” tutur Pemeriksa Paten Madya Juli Fitriana pada 19 Mei 2022 di Gedung Mall Pelayanan Publik Kota Bandung.
Menurutnya, dengan diselenggarakannya MIC di Kota Bandung sangat membantu para inventor lokal untuk mendapatkan informasi lebih detail. Banyak yang mempertanyakan secara keseluruhan tentang paten mulai dari bagaimana alur proses, biaya, invensi apa saja yang dapat dipatenkan, hingga bagaimana langkah inventif dan penerapan pada industrinya.
“Saya rasa warga Bandung sudah cukup paham sekali akan nilai ekonomis dari KI khususnya paten, tapi sebagian besar masih kurang paham bagaimana drafting paten, bagaimana ruang lingkup pelindungan dari produknya itu sendiri,” ujar Juli.
Oleh karena itu, seiring terus berkembangnya zaman, kemajuan teknologi juga akan membatasi ruang lingkup pada pelindungan paten maka kegiatan sosialisasi KI khususnya dalam hal ini adalah paten harus lebih sering dilakukan.
“Kalau para inventor ini tidak kita colek untuk berinovasi, negara ini akan merugi. Justru melalui MIC di Kota Bandung, kita bantu para inventor ini agar lebih nyaman,” kata Juli.
Lanjutnya, apabila para inventor merasa nyaman dengan pelayanan, sistem, alur bisnis proses, merasakan pelayanan yang cepat, pasti para inventor akan semangat untuk terus berinovasi karena merasa mendapatkan dukungan dari pemerintah dalam hal ini adalah Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
“Kuncinya, bagaimana inventor ini terus termotivasi untuk berinovasi, kebanyakan mereka hopeless karena merasa paten itu ribet. Saya bilang ini tidak ribet, ribet itu karena tidak terbiasa, makanya harus dibiasakan. Dikesempatan ini dijelaskan semua dan mereka merasa ‘oh ternyata saya tidak butuh orang lain, saya bisa daftar sendiri’ dengan sistem yang sudah online,” tutur Juli.
Permohonan pendaftaran paten kini sangat mudah diajukan dimana saja dan kapan saja melalui laman paten.dgip.go.id
Melalui MIC, DJKI bersama Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Barat berusaha untuk terus mendekatkan diri kepada masyarakat. Khususnya untuk para inventor lokal. Tujuannya adalah untuk menumbuhkan semangat agar terus berinovasi.
Jika inventor lokal semakin banyak, maka negara akan semakin maju dan mampu untuk berdaya saing global. Hal ini juga sebagai bentuk nyata dalam upaya mendukung Percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) serta mendorong kemajuan ilmu pengetahuan, seni, dan sastra. (ver/kad)