BANDUNG – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat (Kanwil Kemenkumham Jabar) melalui arahan dan instruksi oleh Kakanwil Masjuno dan Kadivyankumham Andi Taletting Langi pada hari ini melaksanakan kegiatan Guru KI (RuKI) Bergerak di aula SMK Negeri 3 Bandung dalam rangka memeriahkan Hari Kekayaan Intelektual Sedunia. Kegiatan RuKI Bergerak ini dilaksanakan dalam bentuk belajar dan mengajar dengan peserta yang terdiri dari 100 siswa & siswi kelas X dan XI SMK 3 Bandung (Jumat, 26/04/2024).
World Intellectual Property Organization (WIPO) sejak tahun 2001 telah menetapkan tanggal 26 April sebagai World Intellectual Property Day (Hari Kekayaan Intelektual Sedunia). Untuk tahun 2024 ini, WIPO tema yang dipilih untuk peringatan Hari Kekayaan Intelektual Sedunia adalah “Membangun Masa Depan dengan Inovasi dan Kreativitas”.
Kegiatan diawali dengan sambutan dari kepala sekolah SMK Negeri 3 Bandung. Dalam sambutannya beliau menyampaikan ucapan terimakasih dan mengapresiasi Kanwil Kemenkumham Jabar atas inisiatifnya dalam memberikan penyuluhan hukum mengenai Kekayaan Intelektual. Beliau berharap melalui kegiatan ini, siswa bukan hanya mendapatkan pengetahuan baru namun juga ikut menyadari pentingnya kekayaan intelektual.
Materi yang disampaikan oleh para Penyuluh Hukum Kanwil Jabar dalam kegiatan “RuKI Goes to School : Sadar KI bersama Kumham PASTI” diantaranya adalah penjelasan mengenai apa itu kekayaan intelektual, jenis kekayaan intelektual, informasi mengenai pentingnya perbedaan dari merek, desain industri, hak cipta, hingga paten. RuKI juga menjabarkan tentang penerapan hak cipta, hak ekonomi dan hak moral agar menghindari terjadinya penyalahgunaan karya pencipta. Dalam kesempatan ini RuKI juga menekankan mengenai pentingnya tidak menggunakan barang palsu dan anjuran untuk menggunakan produk lokal yang original.
Melalui kegiatan ini diharapkan para pelajar memahami pentingnya pelindungan dan menghargai kekayaan intelektual sehingga peningkatan kualitas dan kuantitas KI Indonesia dapat terwujud. Secara khusus, pelaksanaan kegiatan Kegiatan Guru KI (RuKI) Bergerak Dalam Rangka IP Day 2024 ini adalah agar siswa di Sekolah Menengah Kejuruan (vokasi) memahami bagaimana pentingnya pelindungan dan menghargai kekayaan intelektual sehingga dengan kemauan sendiri mendaftarkan kekayaan intelektual yang mereka miliki yang berpengaruh pada meningkatnya permohonan pendaftaran KI di dalam negeri.
(Red/foto: Divisi Pelayanan Hukum)