Mamuju – Dalam rangkaian peringatan Hari Kekayaan Intelektual Sedunia ke-24 tahun 2024, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat menggelar podcast bertemakan Kekayaan Intelektual (Jum’at/26/4).
Podcast yang merupakan kolaborasi antara Kanwil Kemenkumham Sulbar dengan RRI Mamuju disiarkan secara live dengan menghadirkan narasumber Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Rahendro Jati dan Dosen Universitas Muhammadiyah Mamuju Suriansyah.
Dalam penjelasannya, Rahendro Jati menyatakan bahwa selain memperingati Hari Kekayaan Intelektual sedunia ke-24, siaran ini juga untuk mengenalkan Kekayaan Intelektual kepada masyarakat luas. “Point penting dalam podcast di peringatan hari KI sedunia ini adalah masyarakat tahu dan sadar hak intelektualnya harus dilindungi” ujar Rahendro.
“Peringatan hari KI Sedunia ini menunjukkan bahwa kekayaan intelektual adalah merupakan isu global yang menjadi atensi semua negara anggota WIPO” lanjut Rahendro.
Sementara itu, Suriansah menjelaskan mengenai kekayaan intelektual sebagai intangible asset yang berharga.
Seperti kita ketahui bersama, bahwa dalam peringatan hari Kekayaan Intelektual sedunia ke-24, Kemenkumham Sulbar berbagai kegiatan antara lain RUKI Bergerak Goes To School di 4 SMA dan SMK di wilayah Mamuju, menyelenggarakan Mobile IP Clinic di Maleo Town Square dan podcast kolaborasi dengan RRI Mamuju.
Diakhir siarannya, Rahendro mempersilahkan masyarakat untuk konsultasi ke Kemenkumham Sulbar.
“Silahkan masyarakat dari semua kalangan, baik akademisi, pelaku usaha dan para kreator datang ke Kanwil Kemenkumham Sulbar untuk konsultasi tentang Kekayaan Intelektual” pungkas Rahendro.