RuKI Kemenkumham NTB Bergerak, Bangun Masa Depan Penerus Bangsa dengan Pemahaman Kekayaan Intelektual

Deskripsi Event

Mataram - Dalam rangka menyemarakkan Hari Kekayaan Intelektual sedunia yang ke-24, jajaran Kemenkumham NTB sambangi SMKN 2 dan SMKN 5 Mataram pada Jumat (26/5). Giat ini bertemakan "Membangun Masa Depan Dengan Inovasi dan Kreatifitas"

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham NTB, Parlindungan, yang membuka kegiatan di SMKN 2 Mataram, menyebutkan kegatan RuKI Bergerak ini bertujuan memperkenalkan Kekayaan Intelektual kepada generasi muda saat ini agar memahami betapa pentingnya menghargai dan melindungi Kekayaan Intelektual.

"Diharapkan para pelajar tidak hanya paham akan pelindungan Kekayaan Intelektual namun juga bisa menumbuhkan semangat pelajar untuk berinovasi dan berkarya dengan menjunjung tinggi originalitas," ujar Parlindungan dalam sambutannya. Sejalan dengan Parlindungan, Achmad Fahrurazi selaku Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM yang membuka kegiatan di SMKN 5 Mataram mengatakan melalui kegiatan ini para siswa dapat memperoleh pengetahuan lebih dini terkait hak kekayaan intelektual. Karena pelindungan hukum yang layak terhadap sebuah karya orisinil merupakan bentuk upaya dalam memberi penghargaan terhadap pemilik ide, sehingga pemilik ide semakin bersemangat dalam mengeksplorasi dan mengembangkan bakat guna menghasilkan produk-produk unggul.

RuKI sendiri memiliki kepanjangan dari Guru Kekayaan Intelektual , yaitu istilah bagi pegawai Kemenkumham yang menjadi volunteer dalam mengajarkan hak kekayaan intelektual secara sederhana kepada siswa sekolah dasar dan sekolah menengah pertama atau sederajat agar siswa mengetahui pentingnya pelindungan kekayaan intelektual dan menghargai kekayaan intelektual tersebut. Kegiatan RuKI Bergerak ini merupakan salah satu dari rangkaian kegiatan dalam memperingati Hari Kekayaan Intelektual Sedunia.

Dalam sejumlah kesempatan, Menkumham Yasonna H. Laoly mengutarakan bahwa karya cipta, kreativitas, inovasi, pengetahuan, keanekaragaman budaya dan kekayaan alam digunakan untuk mendorong pembangunan ekonomi guna mewujudkan kesejahteraan ekonomi masyarakat."Perlindungan kekayaan intelektual menjadi komponen penting dari kebijakan ekonomi nasional, sehingga perlu diberi perhatian khusus terkait hal tersebut", tutup Yasonna.

Waktu & Lokasi

Mulai:

26 April 2024, Pukul 07:00 WITA

Selesai:

26 April 2024, Pukul 08:00 WITA

Lokasi:

Jl. Majapahit No.44, Kekalik Jaya, Kec. Sekarbela, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat. 83115. Mataram, Nusa Tenggara Barat

Tempat:

SMK Negeri 5 Mataram

Peta lokasi:

Bagikan: