Jakarta - Guru Kekakayaan Intelektual (RUKI), Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta mengelar kembali kegiatan RuKi Bergerak pada SMA 36 Jakarta, dalam rangka menyambut Hari Kekayaan Intelektual Sedunia yang dipimpin langsung Kepala Bidang Hukum, Ria Wijayanti, dan didampingi oleh dua orang Guru KI (RUKI) Penyuluh Hukum Madya, Lestari Sejati, Penyuluh dan Penyuluh Hukum Muda, Ratna Juliana. Kamis (25/04).
Ahmad Junaidi, selaku Kepala Sekolah SMA 36 sangat mengapresiasi kegiatan RuKi Bergerak. "Pelajar mengenai Kekayaan Intelektual yang kalian dapatkan saat ini akan berguna di masa yang akan datang." Imbuh Ahmad.Kepala Bidang Hukum, Ria Wijayanti menekankan kepada para siswa-siswi untuk peduli terhadap produk Kekayaan Intelektula, bisa dilakukan dengan memakai produk yang original. "Mari kita semua peduli terhadap Kekayaan Intelektual demi menjaga keorisinalitas inovasi anak bangsa di masa depan." Ujar Ria.
Kedua Guru RuKi, mengajarkan apa itu Kekayaan Intelektual seperti, Merek, Hak Cipta, Desain Industri, dan Paten. "Indonesia memiliki segudang potensi KI yang sangat penting untuk dilindungi, hal ini dimulai dengan Guru KI yang bertugas sebagai agen diseminasi untuk mengajarkan pengetahuan mengenai pentingnya pelindungan KI kepada siswa-siswi sejak masih muda. Acara ditutup dengan ucapan selamat Hari Kekayaan Intelektual Sedunia oleh para siswa.