Ternate – Kakanwil Kemenkumham Malut Ignatius Purwanto menyampaikan apresiasi atas produk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang turut meramaikan pameran UMKM sebagai rangkaian kegiatan Mobile Intellectual Property Clinic (MIPC).
Purwanto dalam kunjungan ke booth pameran UMKM turut didampingi Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM, Aisyah Lailiyah, Kadiv Keimigrasian Ian F. Markos dan jajaran, ikut mencicipi produk makanan yang diproduksi para pelaku usaha.
“Tadi coba mencicipi kenari goreng produk dari Ummi Habibie. Rasanya enak dan gurih,” ungkap Purwanto, bertempat di Royal Resto Ternate, Senin (24/06/2024).
Purwanto dalam kesempatan yang sama menyampaikan apresiasi atas kegigihan dan kreativitas para pelaku UMKM yang ada di Kota Ternate dan Kabupaten/Kota di Malut. Terutama produk UMKM yang telah bersertifikasi HKI dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual.
“Produk kreativitas yang telah memiliki hak kekayaan intelektual, sangat bermanfaat dari aspek perlindungan hukum maupun nilai ekonominya,” ujar Purwanto saat menyampaikan arahan pada pembukaan MIPC yang diselenggarakan oleh DJKI dan Kemenkumham Malut tersebut.
Adapun produk usaha yang ikut pameran UMKM pada gelaran MIPC selama tiga hari Senin – Rabu (25/06/2024) yaitu produk makanan, minuman, cemilan rempeyek, kenari goreng, batik khas Ternate dan Tidore, dabu-dabu ikan roa, ikan abon, dan banyak produk lainnya.
Seha Hamid, pemilik merek Ummi Habibie menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kemenkumham Malut dan DJKI yang telah memfasilitasi kegiatan MIPC tersebut. Menurutnya, pasca produknya memiliki merek yang terdaftar di DJKI Kemenkumham, produknya semakin laris, luas pangsa pasar, akses perbankan terbuka, dan memiliki perlindungan hukum.
“Semoga kegiatan Mobile IP Clinic ini membawa manfaat bagi pelaku usaha seperti kami,” pungkasnya.
(Humas, Reformasi Birokrasi dan Teknologi Informasi)
12 Agustus 2024
10 Agustus 2024
10 Agustus 2024